Keseimbangan pasar akan terjadi bila permintaan dan penawaran
berada pada suatu titik yang sama (P,Q) jika dilukiskan dalam suatu
kurva. Kurva yang melukiskannya biasa dikenal dengan Kurva keseimbangan
pasar (Market Equilibrium).
Dalam kurva keseimbangan ini, garis penawaran dan garis
penawaran akan bertemu pada suatu titik yang sama. Titik ekuilibirum
tersebut akan mampu bertahan (stayed) dalam jangka panjang apabila pada
titik tersebut konsumen dan produsen sama-sama diuntungkan atau
setidaknya hanya memperoleh kerugian yang sangat kecil.
Suatu kondisi di mana penawaran lebih besar daripada permintaan
atau dinotasikan dengan Qs > Qd, maka disebut dengan surplus
(kelebihan penawaran).
Suatu kondisi di mana permintaan lebih besar daripada penawaran
atau dinotasikan dengan Qd > Qs, maka disebut dengan shortage
(kelebihan permintaan). Lihat kurva di bawah ini.

Dari kurva di atas, menunjukkan nilai sebagai berikut:

Penjelasan
- Saat harga barang ada dalam kondisi tertinggi yaitu $15, maka akan ada barang dalam jumlah lebih banyak yang ditawarkan oleh produsen sebesar 150 unit. Sedangkan saat harga barang ada dalam kondisi tertinggi yaitu $15, konsumen hanya akan mengajukan permintaan sebesar 50 unit. Maka telah terjadi surplus (kelebihan penawaran) sebesar 100 unit, yang dapat saja diekpor oleh produsen untuk mendapat laba lebih besar sedangkan kebutuhan konsumen juga sudah terpenuhi.
- Saat harga barang ada dalam kondisi $10, maka akan ada 100 unit yang ditawarkan oleh produsen. Dan pada saat itu, konsumen yang merasakan penurunan harga, akan mengajukan permintaan lebih lagi menjadi 100 unit. Dalam kondisi ini, terjadi titik temu (keseimbangan) antara Qs = Qd.
- Saat harga barang ada dalam kondisi terendah yaitu $5, maka hanya akan ada sedikit barang yang ditawarkan oleh produsen yaitu sebesar 50 unit. Sedangkan saat harga barang ada dalam kondisi terendah yaitu $5, konsumen malah akan mengajukan permintaan sebesar 150 unit. Maka telah terjadi shortage (kekurangan penawaran / kelebihan permintaan) sebesar 100 unit. Hal ini menyebabkan terjadinya kelangkaan barang karena kebutuhan konsumen juga tidak dapat terpenuhi dengan baik.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Dalam suatu perekonomian, pemerintah akan turut campur tangan,
dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan produsen. Ada dua cara yang
dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan Pengendalian Harga (price
control). Pengendalian harga yang dilakukan pemerintah dapat dengan cara
menetapkan batas harga tertinggi (ceiling price) dan menetapkan batas
harga terendah (floor price).
1. Ceiling Price
Adalah batas maksimum harga penjualan oleh produsen, misalnya
penetapan harga patokan setempat (HPS) yang dilakukan pemerintah untuk
semen. Tujuan pemerintah adalah agar dapat terjangkau oleh konsumen
dengan daya beli kurang. Namun, pengendalian ini tidak akan berdayaguna
jika produsen ada dalam pasar oligopoly, terlebih lagi jika produsen
monopoli.
Kita ambil saja contoh untuk kasus harga sembako di Indonesia.
Pemerintah melakukan penetapan harga tertinggi untuk tujuan konsumen
yang memilki daya beli kurang dapat melakukan konsumsi untuk kebutuhan
hidup mereka. Lihat kurva.

Saat harga keseimbangan $12, maka kuantitas keseimbangan ada sebanyak
150 unit. Agar membantu konsumen dapat berkonsumsi dengan baik,
pemerintah menetapkan harga di titik $8. Hal ini menyebabkan konsumen
ingin menambah konsumsinya menjadi 190 unit (DQ = 40 unit). Sedangkan di
titik $8, produsen hanya menyediakan kapasitas output sebesar 100 unit.
Hal ini tentunya menyebabkan kelangkaan (shortage) sebanyak 90 unit.
2. Floor Price
Adalah batas harga minimum yang diberlakukan.
Tujuan pemerintah adalah untuk melindungi produsen. Contoh, bila saat
panen, agar harga beras tidak anjlok di pasaran. Lihat kurva.

Saat harga keseimbangan $15, maka kuantitas keseimbangan ada sebanyak
130 unit. Untuk melindungi produsen, pemerintah menetapkan harga di
titik $20. Hal ini menyebabkan konsumen ingin mengurangi konsumsinya
menjadi 90 unit (DQ = 40 unit). Sedangkan di titik $20, produsen akan
menambah kapasitas output sebesar 180 unit (DQ = 90 unit). Hal ini
tentunya menyebabkan kelebihan penawaran (surplus) sebanyak 90 unit.
Pada kondisi ini, kebutuhan konsumen akan terpernuhi, dan produsen masih
dapat mengekspor produknya.
Dosen Pengajar Mata Kuliah Teori Ekonomi Mikro
ttd
Ali Tutupoho, S.E., M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar